Milestone Industri

2006

Dimulainya program biofuel yang ditargetkan pada tahun 2025 mencapai 5% terhadap kebutuhan nasional[1]

Ditetapkan Instruksi Presiden 1/2006 yang menjelaskan pembagian tanggung jawab antar instansi pemerintah dan perizinan untuk perusahaan produsen bahan bakar nabati melalui Permen ESDM 51/2006.

2008

Ketentuan mengenai target pada campuran biodiesel untuk sektor transportasi:[2]

  • 1% di tahun 2008
  • 2.5% di tahun 2010
  • 5.0% di tahun 2015
  • 20% di tahun 2020
  • 25% di tahun 2025

2009

Penetapan tentang penggunaan anggaran negara untuk subsidi biodiesel.[3]

2011

Moratorium pertama perizinan untuk lahan gambut dan hutan primer.[4]

Komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% di tahun 2020.[5]

Sistem sertifikasi ISPO.[6]

2013

Moratorium kedua perizinan untuk lahan gambut dan hutan primer.[7]

Perubahan target bauran biodiesel:[8]

  • 10% di tahun 2013
  • 10% di tahun 2014
  • 10% di tahun 2015
  • 20% di tahun 2020
  • 25% di tahun 2025

2014

Target bauran energi baru dan terbarukan mencapai 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050.[9]

Perubahan target bauran biodiesel:[10]

  • 10% di tahun 2014
  • 10% di tahun 2015
  • 20% di tahun 2016
  • 30% di tahun 2020
  • 30% di tahun 2025

2015

Moratorium ketiga perizinan untuk lahan gambut dan hutan primer.[11]

Perubahan target bauran biodiesel:[12]

  • 15% di tahun 2015
  • 20% di tahun 2016
  • 30% di tahun 2020
  • 30% di tahun 2025

Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).[13]

Sistem sertifikasi ISPO.[14]

2017

Moratorium keempat perizinan untuk lahan gambut dan hutan primer.[15]

2018

Evaluasi kembali biodiesel sebagai energi terbarukan oleh European Union.[16]

Perluasan insentif biodiesel pada sektor non-PSO.[17]

Moratorium untuk perizinan pembuakaan lahan sawit baru.[18]

2019

Pelaksanaan program B30 di tahun 2020.[19]

Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan.[20]

2020

Sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit Indonesia.[21]

Catatan kaki:

1. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.
2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. (kembali)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
3. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
4. Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
5. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
6. Menteri Pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) (kembali)
Menteri Pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO)
7. Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. (kembali)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
9. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. (kembali)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
11. Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
12. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. (kembali)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
13. Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. (kembali)
Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
14. Menteri Pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /ISPO). (kembali)
Menteri Pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /ISPO).
15. Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
16. Official Journal of the European Union, volume 61, 2018. (kembali)
17. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
18. Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
19. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Keputasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 199 K/20/MEM/2019 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Serta Alokasi Besaran Volume Untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari-Desember 2020. (kembali)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Keputasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 199 K/20/MEM/2019 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Serta Alokasi Besaran Volume Untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari-Desember 2020.
20. Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 . (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 .
21. Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. (kembali)
Presiden Republik Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.